Notification

×

Iklan

Iklan

68 Orang Warga Binaan di Cabang Rutan Gunung Tua Terima Remisi dari Kemenkumham

Senin, 17 Agustus 2020 | 11:35 WIB Last Updated 2022-05-27T16:55:13Z

Sekda Paluta serahkakn SK remisi kepada perwakilan penerima remisi 

PALUTA - Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara H. Burhan Harahap, SH., pimpin upacara di Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gunung Tua dalam rangka Pemberian Remisi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Halaman dalam Rutan, Senin (17/08/2020). 

Upacara tersebut dihadiri oleh Pabung Paluta Kodim 0212/ TS, Danramil 05/PB, Dankipan - C Yonif 123/RW, Kapolsek dan Wakapolsek Padang Bolak beserta para Kanit, Kalapas Gunung Tua, Camat Padang Bolak, Kakan Kemenag diwakili Kasi Haji, dan pegawai lapas Gunung Tua.

H. Burhan Harahap, SH., selaku Inspektur Upacara membacakan pidato sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia. "Pemerintah telah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (Remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat yang ditentukan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang  No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan keputusan Presiden No.174 Tahun 1999 tentang Remisi". 

Jumlah pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia berjumlah berjumlah 68 orang, antara lain 65 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

×
Berita Terbaru Update