Notification

×

Iklan

Iklan

BKD Paluta Umumkan Jadwal dan Lokasi Pelaksaanaan SKB CPNS Kabupaten Paluta Formasi 2019

Rabu, 19 Agustus 2020 | 16:15 WIB Last Updated 2022-05-27T16:55:12Z

Foto : Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Eko Prasetyo S.Sos.

PALUTA - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD dan Diklat) kabupaten Paluta mengumumkan jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) kabupaten Paluta, Rabu (19/8).

Kepala BKD dan Diklat kabupaten Paluta H Hasan Basyri Siregar melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Eko Prasetyo SSos mengatakan bahwa pemberitahuan tersebut sesuai surat pengumuman yang ditandatangani ketua Pansel H Burhan Harahap SH dengan nomor : 800/4047/BKD/2020 tentang jadwal dan lokasi  pelaksanaan SKB CPNS dilingkungan Pemkab Paluta formasi tahun 2019.

Didalam surat pengumuman tersebut disebutkan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lolos SKD dan berhak mengikuti SKB berjumlah 124 orang sesuai dengan pengumuman Sekdakab Paluta nomor : 810/1519/2020 pertanggal 23 Maret 2020 tentang hasil nilai SKD dan peserta yang berhak mengikuti SKB CPNS Pemkab Paluta formasi 2019.

“Seluruh peserta yang berhak mengikuti SKB dibagi di 4 lokasi untuk mengikuti pelaksanaan SKB dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang ditentukan sesuai pilihan tempat masing-masing oleh pelamar saat melakukan daftar ulang beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Ia menambahkan, didalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa peserta yang memilih titik lokasi di kantor Regional VI BKN Medan dengan alamat Jl TB Simatupang nomor 124, Pinang Baris, kecamatan Medan Sunggal, Medan sebanyak 26 orang akan dilaksanakan tanggal 23 September 2020. Untuk peserta yang memilih titik lokasi dikantor regional VII BKN Pekan Baru dengan alamat Jl Hang Tuah Ujung nomor 148, Pekan Baru sebanyak 2 orang akan dilaksanakan tanggal 04 September 2020.

Kemudian, peserta yang memilih titik lokasi di UPT BKN Padang dengan alamat Jl Rokan nomor 1A, Rimbo Kaluang, kecamatan Padang Barat, Kota Padang sebanyak 1 orang akan dilaksanakan tanggal 08 September 2020. Sedangkan untuk peserta yang memilih titik lokasi di Ex Kantor Bupati Tapanuli Selatan dengan alamat Jl Raja Junjungan Lubis, Kota Padang Sidimpuan sebanyak 95 orang akan dilaksanakan tanggal 12 September 2020.

“Untuk pembagian sesi sudah kita lampirkan didalam surat pengumuman yang sudah bisa diunduh di website kita dengan alamat www.bkd.padanglawasutarakab.go.id silahkan lihat disitu atau langsung ke kantor BKD Paluta untuk lebih detailnya,” katanya.

Masih menurut Eko, sejumlah persyaratan yang disebutkan diantaranya peserta yang berhak mengikuti SKB adalah peserta yang sesuai dengan pengumuman Sekdakab Paluta nomor : 810/1519/2020 pertanggal 23 Maret 2020 tentang hasil nilai SKD dan peserta yang berhak mengikuti SKB CPNS Pemkab Paluta formasi 2019 berstatus P/L.

Peserta juga diwajibkan membawa kartu peserta ujian SKB, alat tulus pribadi berupa pensil 2B kayu serta membawa salah satu dokumen kependudukan antara lain E-KTP asli atau KK asli maupun surat keterangan perekaman E-KTP asli yang masih berlaku.

“Dan sesuai dengan surat edaran kepala BKN nomor : 17/SE/VII/2020, peserta diwajibkan memakai masker dan penggunaan bersama pelindung wajah (face shield) sangat dianjurkan sebagai upaya melawan Pandemi Covid-19,” sebutnya.

Selain itu, sejumlah tata tertib dan aturan yang harus dipatuhi oleh peserta SKB juga disebutkan didalam surat pengumuman tersebut.

“Untuk lebih jelasnya pengumuman ini sudah ditempelkan di papan informasi BKD dan juga pengumuman serta informasi terkait pelaksanaan tes ini bisa dilihat di website kami yakni www.bkd.padanglawasutarakab.go.id” pungkasnya.(ar/red)

×
Berita Terbaru Update