Notification

×

Iklan

Iklan

Bagian Organisasi Setdakab Paluta Gelar Acara Workshop Perjanjian, Pelaporan dan Reviu Laporan Kinerja

Jumat, 27 November 2020 | 12:15 WIB Last Updated 2022-05-27T16:55:04Z

(Foto: BNH/Diskominfo Paluta), Sekdakab Paluta Burhan Harahap saat membuka acara SAKIP di Kantor Bupati Paluta, Kamis (26/11/2020).


PALUTA - Dalam rangka mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Paluta gelar acara workshop perjanjian, pelaporan dan reviu laporan kinerja Kabupaten Paluta, Kamis (26/11/2020).

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Paluta, Kasubbg Program dari masing-masing OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paluta.

Dibuka langsung oleh Bupati Paluta Andar Amin Harahap, yang diwakili oleh Sekdakab Paluta Burhan Harahap, dalam sambutannya mengungkapkan setelah diadakannya workshop ini nantinya dapat mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya, juga memberikan pemahaman teknik/tata cara penyusunan laporan kinerja instansi dan perjanjian kinerja dengan baik.

"Harapannya dengan diadakannya workshop ini nantinya peserta yang mengikuti workshop ini lebih paham terkait tata cara penyusunan laporan kinerja instansi masing-masing," ujar Burhan.

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Paluta Sri Asmarini Wali dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan acara tersebut berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokras Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas LAKIP.

Lanjutnya, acara workshop ini juga dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokras Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Kinerja atau Pertanggungjawaban Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. (Rh/red)

×
Berita Terbaru Update