Pembukaan acara Diklat Formal Satpol-PP Kabupaten Paluta, Kamis (26/11/2020). |
PALUTA - Dalam rangka menciptakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang profesional di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Satpol-PP Kabupaten Paluta menggelar acara Pendidikan dan Pelatihan Formal (Diklat) di gedung serbaguna kantor Bupati Paluta, Kamis (26/11/2020).
Acara tersebut dihadiri Bupati Paluta Andar Amin Harahap diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paluta Burhan Harahap dalam sambutannya menyampaikan bahwa Diklat Formal sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada anggota Satpol-PP terkait tugas pokok dan fungsi Satpol-PP.
Lanjutnya, dalam menjalankan tugas sebagai penegak perda, Satpol-PP diharuskan menjalankan tugasnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
"Satpol-PP sebagai penegak perda dan perkada dalam menjalankan tugas harus sesuai SOP, untuk itu diperlukan SOP yang telah ditetapkan untuk Satpol-PP dalam menjalankan tugasnya," ucapnya.
Salah satu narasumber, Syarifuddin Harahap yang merupakan Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Paluta dalam pemaparannya menyampaikan bahwa sebagai seorang penegak perda, Satpol-PP dituntut mempunyai kesabaran yang besar.
"Dalam menjalankan tugas dilapangan, terkadang dinamika yang terjadi sering memancing kita untuk bertindak diluar SOP, tantangan terbesar kita adalah menahan diri untuk tidak menanggapi dinamika yang terjadi, jadikan tugasmu ini sebagai ladang ibadah dengan bekerja secara ikhlas" jelasnya.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Paluta Darman Hasibuan menyampaikan Diklat Formal Satpol-PP Kabupaten Paluta dilaksanakan selama 3 hari kerja, dengan menghadirkan narasumber Satpol-PP Provinsi Sumatera Utara, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Paluta, Inspektorat Paluta, Kapolsek Padang Bolak, Danramil 05/PB, Dankipan C 123/RW, Pabung Paluta Kodim 0212/TS dan unsur Satpol-PP Kabupaten Paluta. (Ps/Red)