Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Paluta, Andar: Belajar Tatap Muka 2021 Sudah Bisa Diterapkan

Rabu, 23 Desember 2020 | 23:03 WIB Last Updated 2022-05-27T16:54:58Z

Bupati Paluta Andar Amin Harahap saat rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Paluta, Rabu (23/12/2020).


PALUTA - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Paluta menggelar rapat evaluasi pelaksanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Paluta bertempat di ruang rapat Bupati Paluta, Rabu (23/12/2020).

Rapat evaluasi tersebut diadakan untuk mengetahui perkembangan Covid-19 di Kabupaten Paluta dan menentukan langkah yang harus diambil pemerintah Kabupaten Paluta kedepannya dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Paluta.

Selain Bupati Paluta, turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Paluta, Ketua DPRD Kabupaten Paluta, Kapolres Tapanuli Selatan, Dandim 0212/TS, Kajari Paluta, Sekda Kabupaten Paluta dan pimpinan OPD anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paluta.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paluta Sri P Haharap menyampaikan kondisi terkini perkembangan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Paluta.

"Hari ini (23/12) tersisa 6 orang lagi yang terkonfirmasi Covid-19, 3 diantaranya merupakan tenaga kesehatan dan sudah dilakukan penanganan, mudah-mudahan selanjutnya menjadi 0 tidak ada lagi yang terkonfirmasi," sebutnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Paluta Enda Mora Harahap juga menyampaikan kondisi pendidikan di Kabupaten Paluta pada masa pandemi Covid-19, bahwa berdasarkan Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 368/sipres/A6/XI/2020, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan penuh untuk menentukan izin pembelajaran tatap muka.

"Jadi disemua zona sudah boleh belajar tatap muka tergantung keputusan Satgas Covid-19, yang tentunya diketuai oleh Kepala Daerah," jelasnya.

Lanjutnya, untuk melakukan pembelajaran tatap muka juga harus menyesuaikan jumlah siswa per-ruangan, untuk PAUD maksimal 5-8 orang, SD, SMP, SMA/SMK maksimal sebanyak 18 orang dari rombel 36 siswa dan SLB sebanyak 5 orang serta tetap menerapkan protokol kesehatan.

Berdasarkan rapat evaluasi pelaksanaan penanganan Covid-19 Kabupaten Paluta, Bupati Paluta Andar Amin Harahap menyampaikan bahwa proses belajar tatap muka di Kabupaten Paluta berdasarkan sekolah yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Paluta (PAUD, SD dan SMP) akan melaksanakan pembelajaran tatap pada tahun 2021.

"Saya rasa pelaksanaan proses belajar mengajar tatap muka untuk tahun 2021 sudah bisa kita terapkan, tetapi dengan catatan tatap mengacu kepada protokol kesehatan yang akan kita laksanakan, kita awasi setiap saat agar tidak menimbulkan persoalan klaster-klaster baru di Kabupaten Paluta," ucapnya.

Andar juga menyampaikan, untuk orang tua murid yang tidak memberikan izin untuk belajar tatap muka, pihaknya melalui kepala sekolah akan mencari solusi untuk siswa yang tidak bisa belajar tatap muka.

"Terkait apabila nantinya ada orangtua murid yang tidak memberikan izin, ini juga harus dicari solusinya, kita berharap Covid-19 segera berlalu, saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tim Satgas yang selama setahun ini sudah bekerja keras tanpa mengenal lelah untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Paluta," tutupnya. (Ps/red)

×
Berita Terbaru Update