Pengawasan protokol kesehatan oleh guru-guru di SDN 101080 Padang Bolak, Senin (4/1/2021). |
PALUTA - Sekolah-sekolah PAUD, TK, SD dan SMP di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) hari ini sudah kembali melakukan proses belajar tatap muka dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, Senin (4/1/2021).
Keputusan dilakukannya belajar tatap muka kembali berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Paluta pada tanggal 23 Desember 2020 yang lalu.
Dalam keputusan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paluta menyebutkan, belajar tatap muka sudah bisa dilaksanakan dengan menerapkan SOP dan mematuhi protokol kesehatan serta melakukan pembelajaran dengan jumlah 50 persen siswa per-ruangan dan sistem shift.
Pantauan Daltonews, di salah satu sekolah SD 101080 (SDN 1 Padang Bolak) Padang Bolak dan beberapa Sekolah SD lainnya. Sejak pagi sudah terlihat para guru telah berada di pintu gerbang masuk sekolah untuk memeriksa satu persatu suhu tubuh setiap siswa yang hendak masuk ke lingkungan sekolah dan mengingatkan kepada siswa untuk tetap menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah.
Selain itu, pihak sekolah juga tampak menyediakan sarana tempat mencuci tangan dan terus melakukan himbauan agar siswa tetap menjaga jarak dengan siswa lainnya.
Sebelumnya, Bupati Paluta Andar Amin Harahap melalui Kepala Dinas Pendidikan Enda Mora Harahap menyampaikan, belajar tatap muka sudah dapat dilaksanakan. Namun belum normal, pelaksanaannya masih dengan sistem shift atau bergantian.
Katanya, dibukanya kembali sekolah ini ditengah pandemi Covid-19 ini berdasarkan pertimbangan yang sangat serius, dimana sebagian daerah-daerah masih belum berani membuka sekolah akibat wabah Covid-19.
"10 bulan siswa di Paluta harus belajar sistem daring sejak tanggal 20 Maret 2020 lalu. Kita juga prihatin melihat anak didik kita tidak belajar lewat tatap muka akibat Covid-19," ungkapnya.
Lanjutnya, selama dua minggu pertama sekolah ini, masih dengan menggunakan sistem shift dan menjaga protokol kesehatan, sedangkan untuk minggu-minggu berikutnya masih menunggu surat edaran Bupati Paluta. (Ph/red).