Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Paluta Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap II Bagi Pelayan Publik

Selasa, 16 Maret 2021 | 14:39 WIB Last Updated 2022-05-27T16:54:38Z

Kasi Datun Kejari Paluta Sahbana P Surbakti saat di vaksin.


Daltonews.com, Paluta - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap ke II di kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) digelar di aula serbaguna kantor Bupati Paluta, Selasa (16/3/2021).

Vaksinasi Covid-19 yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wib tersebut menyasar penerima dari kalangan pelayan publik antara lain TNI/Polri, pegawai Kejaksaan, Lapas, PKK Kabupaten Paluta, Bhayangkari Tapsel beserta unsur pelayan publik lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Paluta dr. Sri Prihatin Harahap didampingi Kabid P2P dr. Afrida Henny Simamora menyebutkan bahwa vaksinasi tahap II ini difokuskan menyasar sejumlah profesi yang berinteraksi tinggi antara lain TNI/Polri, pegawai kejaksaan, pegawai Lapas, PKK Paluta, Bhayangkari Tapsel serta sejumlah unsur pelayan publik lainnya.

“Untuk vaksinasi tahap II dosis pertama ini diutamakan unsur pelayan publik yang berinteraksi cukup tinggi antara lain TNI/Polri, kejaksaan, Lapas dan unsur lainnya,” ujarnya.

Katanya, untuk jumlah penerima vaksinasi tahap II ini ditargetkan sebanyak 700 orang sesuai dengan jumlah vaksin yang diterima untuk tahap II termin pertama oleh Pemkab Paluta yakni sebanyak 140 vial Multi Doos, dimana pada setiap satu vial Multi Doos diperuntukkan bagi 10 orang penerima.

Lanjutnya, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap II untuk dosis pertama ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari yakni tanggal 16-18 Maret 2021. “Untuk tahap II ini targetnya 700 orang penerima dan kita jadwalkan selama 3 hari kedepan,” katanya.

Masih menurut Afrida, vaksinasi Covid-19 ini dilakukan dengan menggunakan basis instansi secara bertahap untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Tahapan vaksinasi kali ini tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya dimana calon penerima vaksin akan melakukan registrasi dan pengecekan kesehatan terlebih dahulu, jika lolos akan divaksin langsung dan penerima akan di observasi selama 30 menit setelah disuntik vaksin untuk memantau agar tidak terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

“Vaksinasi tahap II ini prosesnya masih sama dengan tahap I yang kemarin dan pelaksanaannya kita pusatkan di satu tempat yakni Aula Serbaguna kantor Bupati Paluta dan dilakukan secara bertahap untuk menghindari kerumunan,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan vaksinasi untuk dosis kedua dijadwalkan 14 hari kemudian terhitung sejak penerima disuntik vaksin Covid-19.

Sementara, salah seorang penerima vaksin Covid-19 tahap II yakni Kasi Datun pada Kejari Paluta Sahbana P Surbakti menyebutkan bahwa saat disuntik dirinya tidak merasakan sakit dan efek apapun.

Karena itu, ia menghimbau kepada masyarakat agar nantinya turut mendukung dan ikut untuk dilakukan vaksinasi demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di kabupaten Paluta.(Ar)

×
Berita Terbaru Update