Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Padang Bolak Amankan Pelaku Penyalahguna Narkoba di Gunungtua

Senin, 15 Maret 2021 | 15:39 WIB Last Updated 2022-05-27T16:54:39Z

Tersangka MH beserta barang bukti diduga Narkoba jenis Sabu yang diamankan Polsek Padang Bolak


Daltonews.com, Paluta - Unit Reskrim Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Padang Bolak, Minggu malam (14/3/2021).

Penangkapan tersebut atas informasi dari masyarakat kepada tim Opsnal Polsek Padang Bolak bahwa ada orang yang diduga keras menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Padang Bolak.

Kemudian Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar didampingi Kanit Reskrim Ipda Anil D Siregar langsung memimpin upaya penangkapan pelaku, sekira pukul 20.30 wib pelaku (MH) berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Padang Bolak di Lingkungan V, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Dari TKP polisi berhasil mengamankan 1 buah plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan 1 buah kaca pirex, setelah menemukan barang bukti, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polsek Padang Bolak untuk diproses lebih lanjut.

×
Berita Terbaru Update