Notification

×

Iklan

Iklan

Safari Ramadhan, DPC Granat Paluta Sosialisasi Anti Narkotika dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 09 Mei 2021 | 18:03 WIB Last Updated 2022-05-27T16:54:30Z

DPC Granat Paluta Sosialisasi Anti Narkotika dan Santuni Anak Yatim.


Daltonews.com, Paluta - Dibulan ramadhan tahun ini, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Anti Narkotika Nasional (DPC Granat) Padang Lawas Utara (Paluta) melakukan safari Ramadhan anti narkotika sekaligus penyantunan anak yatim di beberapa masjid di Kabupaten Paluta sejak tanggal 6-8 Mei 2021 lalu.

Gontar Alam Pardede selaku Ketua Panitia mengatakan terima kasih atas respon yang baik dari Naposo Nauli Bulung (NNB) dan masyarakat, dia berharap kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk bekerjasama dan bersinergi dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Paluta.

"Terimakasih atas sambutan yang baik dari adik-adik NNB, bapak-ibu dan masyarakat yang hadir, kami berharap setelah kegiatan ini terjalin sinergi yang baik antara kami dan bapak-ibu dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Paluta kita ini," ucapnya (8/5) kepada awak media.

Sementara, Ketua Granat Paluta yang diwakili Rizki Romadonsyah Harahap selaku Sekretaris DPC Granat Paluta mengatakan pencegahan penyalahgunaan narkotika bukan hanya tugas polisi dan Granat saja, namun perlu peran seluruh lapisan masyarakat.

"Dalam mencegah peredaran narkotika, tidak akan dapat tercapai jika hanya dilakukan oleh Kepolisian dan kami saja, peran masyarakat dan orangtua di dalam keluarga sangat dibutuhkan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dikalangan pemuda khususnya anak-anak yang masih ditahap usia dini," ujarnya.

Rizki juga menjelaskan, kegiatan sosialisasi Anti Narkotika ini rencananya akan terus berlanjut kedesa-desa lainnya sampai seluruh lapisan masyarakat sadar bahaya penyalahgunaan narkotika dan mencegah peredarannya sampai ke desa-desa.

"Kami akan terus sosialisasikan sampai ke desa-desa hingga seluruh lapisan masyarakat sadar akan bahaya penyalahgunaan narkotika ini, kita juga akan kawal kasus-kasus peredaran narkotika yang ada hingga semuanya diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara ini, karana tidak ada tempat untuk pengguna dan pengedar narkotika di Kabupaten Paluta kita ini," pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update