Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaksanaan PK21 di Kabupaten Paluta Sudah Mencapai 83,90 Persen Dari Target Awal

Kamis, 03 Juni 2021 | 16:01 WIB Last Updated 2022-05-27T16:54:25Z

 

Foto : Pelaksana tugas Kabid advokasi, KIE dan Pergerakan Lili Diana Fitri.(Istimewa)

Daltonews.com, Paluta - Dalam Pelaksanaan Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK21) di kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APP dan KB) sudah melakukan pendataan sejumlah 45.254 KK atau sebesar 83,90 persen dari angka target KK yang akan didata.

“Sampai hari ini, pendataan sudah mencapai 83,90 persen dari target KK yang akan didata,” ujar kepala Dinas P3APP dan KB Kabupaten Paluta Hasbullah Harahap melalui pelaksana tugas Kabid advokasi, KIE dan Pergerakan Lili Diana Fitri kepada awak media, Kamis (3/6) diruang kerjanya.

Lanjutnya, sesuai target awal ada sebanyak 53.941 KK yang akan dilakukan pendataan untuk daerah kabupaten Paluta dan sesuai yang ditetapkan oleh pihak kementerian, pelaksanaan PK21 dijadwalkan hingga 31 Mei 2021.

Namun, sesuai dengan hasil koordinasi dan arahan dari pihak BKKBN Pusat, pelaksanaan PK21 di kabupaten Paluta diperpanjang hingga tanggal 15 Juni tahun 2021.

“Jadwal awalnya memang harus selesai tanggal 31 Mei, tapi karena ada beberapa kendala serta sesuai dengan arahan dari BKKBN pusat diperpanjang hingga 15 Juni mendatang,” terangnya.

Menurut Lili, salah satu kendala utama dalam proses pelaksanaan PK21 adalah kondisi sejumlah wilayah di daerah kabupaten Paluta yang belum terjangkau oleh jaringan internet ditambah kondisi server BKKBN pusat yang dialami hampir diseluruh wilayah Indonesia.

Tambahnyanya, proses pengumpulan data dilakukan dengan 2 metode yakni menggunakan formulir yang digunakan untuk mencatat data kepala keluarga beserta seluruh anggotanya, yang meliputi info soal kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga.

“Selain itu, pengumpulan data juga bisa dilakukan melalui smartphone yakni petugas PK21 menginput data secara langsung ke aplikasi yang disediakan oleh BKKBN pusat. Metode inilah yang menjadi salah satu kendala hingga proses PK21 agak sedikit terlambat,” jelasnya.

Lili menyebutkan bahwa dengan adanya perpanjangan waktu pelaksanaan PK21 ini, dirinya yakin bahwa proses pendataan akan selesai secara keseluruhan dikabupaten Paluta tepat waktu sesuai dengan yang diharapkan.

Ia juga menjelaskan, bahwa PK21 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia tersebut hampir sama dengan sensus penduduk, namun, kalau sensus hanya mengambil data sebagai data pokok, sedangkan PK21 ini ada pengambilan data primer yang bertujuan tentang tiga hal yaitu untuk kemajuan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana.

“Saya yakin dengan kerja keras dari rekan-rekan kader PK21 serta dukungan masyarakat, pelaksanaan PK21 dikabupaten Paluta akan rampung sesuai dengan jadwal yang diharapkan,” ucapnya.

Untuk diketahui, Pemkab Paluta dalam hal ini Dinas P3APP dan KB kabupaten Paluta menerjunkan sebanyak 526 orang petugas atau kader PK21 untuk melakukan pendataan dengan target PK sebanyak 53.941 keluarga yang sudah dimulai sejak 1 April lalu.

Ada beberapa indikator data untuk pendataan keluarga antara lain indikator kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga, stunting dan beberapa data yang dikumpulkan oleh petugas PK21 berupa semua aspek kehidupan keluarga antara lain profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan lanjut usia (lansia), keluarga berisiko stunting, hingga keluarga dengan remaja yang dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga Indonesia serta untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi yang nantinya akan menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar pemerintah dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan.(Ar)

×
Berita Terbaru Update