Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Paluta Berikan Penghargaan Kepada Kejari Paluta dan Anggota Komisi B DPRD Paluta

Selasa, 15 Juni 2021 | 18:36 WIB Last Updated 2022-05-27T16:54:22Z

Foto: Bupati Paluta Andar Amin Harahap saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajari Paluta Andri Kurniawan, Selasa (15/6). (Istimewa)


Daltonews.com, Paluta - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara dan komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara di aula rapat kantor Bupati Paluta, Selasa (15/6/2021).

Penyerahan penghargaan ini sehubungan dengan pencapaian pendapatan asli daerah melalui sektor pajak penerangan jalan non PLN yang penagihannya bekerjasama dengan pihak Kejari Paluta dan Komisi B DPRD Paluta.

Penyerahan penghargaan ini dilakukan oleh Bupati Paluta Andar Amin Harahap yang dihadiri oleh Kepala Kejari Paluta Andri Kurniawan didampingi Kasi Datun Sahbana P Surbakti, Sekdakab Paluta Burhan Harahap, Wakil Ketua DPRD Paluta Basri Harahap beserta anggota Komisi B DPRD Paluta, para Asisten dilingkungan Setdakab Paluta, pimpinan OPD Paluta, Camat se-Paluta beserta undangan lainnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Paluta Patuan Rahmat P Hasibuan dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memberikan reward kepada Kejari dan pimpinan bersama anggota Komisi B DPRD Paluta atas kerjasamanya dalam pencapaian penerimaan PAD dari sektor pajak penerangan jalan non PLN yang dilakukan oleh Pemkab Paluta.

Hasil yang diharapkan yaitu pemulihan keuangan negara atas pajak terutang oleh Wajib Pajak Daerah (WPD), mewujudkan sinergitas antara pihak lembaga eksekutif dan legislatif sebagai mitra kerja membangun daerah serta tercapainya target PAD Kabupaten Paluta.

“Total penerimaan pajak terutang dari sektor pajak penerangan jalan non PLN sebanyak Rp3.176.320.813,- yang bersumber dari perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Paluta yang menjadi WPD" ujar Patuan Rahmat P Hasibuan.

Kajari Paluta Andri Kurniawan menyebutkan bahwa sebelumnya pihaknya sudah melakukan MoU dengan Pemkab Paluta terkait tunggakan pajak PPJ non PLN dan menugaskan bidang Datun untuk segera menindaklanjuti kerjasama tersebut.

Pada kesempatan ini, ia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerjasama yang diberikan oleh Pemkab Paluta serta berharap sinergitas antara pihak Kejari dan Pemkab Paluta dapat terus terjaga.

“Kita berharap kerjasama ini dapat ditingkatkan dalam rangka peningkatan PAD untuk kesejahteraan masyarakat kedepannya,” ujarnya.

Sebab katanya, masih banyak potensi untuk peningkatan PAD yang belum terkelola dengan baik antara lain korporasi termasuk perkebunan dan perusahaan kelapa sawit sehingga nantinya dapat memberikan kontribusi yang nyata untuk kesejahteraan masyarakat.

Bupati Paluta Andar Amin Harahap dalam sambutannya menyampaikan penghargaan tersebut diberikan kepada Kejari Paluta dan Komisi B DPRD Paluta atas kerjasama dan bantuan hukum non litigasi dalam rangka penagihan tunggakan pajak daerah yang menghasilkan miliaran rupiah.

“Ini sebagai wujud terima kasih dan apresiasi atas kerjasama dan peranannya dalam memulihkan keuangan negara dari sektor pajak non PLN,” sebutnya.

Katanya, melalui kerjasama dan peranan dari pihak Kejari serta DPRD Paluta untuk pertama kalinya Pemkab Paluta memperoleh PAD dari sektor pajak non PLN hingga mencapai sekitar Rp3,1 millyar lebih yang nantinya akan sangat bermanfaat untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tambahnya, hal ini menunjukkan sinergitas yang terjaga baik antara pihak eksekutif dan legislatif sangat besar manfaatnya untuk mewujudkan kabupaten Paluta yang Beriman, Cerdas, Maju dan Beradat.

“Kami berharap sinergitas yang sudah terjaga dengan baik bisa terus ditingkatkan, dan kami juga memohon dukungan dan kerjasama dari pihak Kejari dan DPRD kedepannya dalam segala hal untuk kemajuan daerah Kabupaten Paluta,” harapnya.

Pantauan, kegiatan ditandai dengan pemberian piagam penghargaan oleh Bupati Paluta Andar Amin Harahap kepada Kajari Paluta Andri Kurniawan bersama Kasi Datun Sahbana P Surbakti dan Wakil Ketua DPRD Paluta Basri Harahap beserta seluruh jajaran anggota Komisi B DPRD Paluta.(Ar/red)

×
Berita Terbaru Update