Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Paluta Resmikan Tempat Isoter Covid-19 Kabupaten Paluta

Rabu, 22 September 2021 | 22:32 WIB Last Updated 2022-05-27T16:54:06Z

Foto: Bupati Paluta Andar Amin Harahap didampingi Forkompida saat wawancara usai peresmian tempat Isoter Covid-19 di Paranginan, desa Hutalombang, kecamatan Padang Bolak, Rabu (22/09).


DALTONEWS.COM, PALUTA - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meresmikan Tempat Isolasi Terpusat (Isoter) kabupaten Paluta di aula Serbaguna Kabupaten Paluta tepatnya di Paranginan, desa Hutalombang, kecamatan Padang Bolak, Rabu (22/09/2021).

Dalam peresmian tempat Isoter yang diperuntukkan bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan kategori orang tanpa gejala (OTG) ini dimulai sekitar pukul 13.30 Wib, Bupati Paluta Andar Amin Harahap didampingi Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Dandim 0212/TS Letkol (Inf) Rooy Chandra Sihombing, Wakil ketua DPRD Paluta Basri Harahap, Kajari Paluta Andri Kurniawan, jajaran pimpinan OPD Paluta, Camat se kabupaten Paluta, tokoh masyarakat, tokoh agama beserta yang lainnya.

Bupati Paluta Andar Amin Harahap, menyampaikan penyediaan tempat Isoter merupakan salah satu upaya Pemkab Paluta bersama Forkopimda untuk penanganan pasien Covid-19 guna menekan kasus kematian akibat Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di kabupaten Paluta.

“Fasilitas isolasi terpusat ini dilengkapi dengan adanya petugas medis, oksigen, obat-obatan untuk memantau dan konsumsi pasien yang disediakan secara gratis,” katanya.

Ia menambahkan, tempat Isoter Pemkab Paluta ini nantinya dipersiapkan untuk perawatan bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG).

“Fasilitas utama yang dipersiapkan antara lain Tempat Tidur sebanyak 30 unit, tabung oksigen 4 unit, lemari pakaian 30 unit, sofa kecil 30 unit, dispenser 6 unit dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya,” sebutnya.

Selain itu, ruang Isoter ini juga nantinya akan dipantau petugas dari petugas Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten Paluta yakni dari petugas tenaga kesehatan, personil BPBD, Satpol PP beserta personil TNI dan kepolisian selama 24 jam.

Andar menambahkan, dari evaluasi penerapan PPKM dikabupaten Paluta sudah masuk kategori level 3 yang artinya masih banyaknya masyarakat yang enggan untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Untuk itu, kita menyiapkan Isolasi terpusat sehingga pasien Covid-19 bisa tertangani sedini mungkin. Kami juga menghimbau agar masyarakat semakin meningkatkan kepatuhan penerapan protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 ini cepat berlalu,” harapnya.

Peresmian tempat isolasi terpusat kabupaten Paluta untuk pasien Covid-19 ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Paluta Andar Amin Harahap di dampingi Forkopimda Paluta. (Ar/red)


×
Berita Terbaru Update