Notification

×

Iklan

Iklan

Puluhan Wanita yang Diduga Wanita Penghibur Diamankan Satpol PP Paluta

Rabu, 19 Januari 2022 | 16:02 WIB Last Updated 2022-05-27T16:53:37Z

Foto : Kasatpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara Darman Hasibuan saat memberikan arahan kepada wanita yang terjaring razia, Selasa (18/01/2022).

PADANG LAWAS UTARA - Puluhan wanita yang diduga bekerja sebagai wanita penghibur atau juga pemandu karaoke memenuhi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara.

Para wanita tersebut merupakan hasil penertiban (razia) yang dilakukan oleh personel Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara di sejumlah kos-kosan di wilayah pasar Gunungtua, Selasa (18/01/2022) sekitar pukul 18.30 Wib.

Kepala Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara Darman Hasibuan didampingi Sekretaris Indra Syahputra Nasution menyebutkan kegiatan ini dilakukan untuk menjalankan aturan ketertiban umum sesuai dengan perintah langsung dari Bupati Padang Lawas Utara. “Ini sebagai upaya kita untuk menciptakan kekondusifan dan ketertiban umum ditengah-tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, dari kegiatan penertiban ini pihaknya mengamankan 27 orang wanita yang diduga sebagai wanita penghibur, 2 orang laki-laki dan satu pasangan yang diduga merupakan pasangan mesum dari sejumlah kos-kosan dan penginapan. Seluruhnya yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pengarahan serta membuat perjanjian tertulis.

“Hampir semua merupakan warga pendatang dari luar daerah yang sebagian besar mengaku bekerja sebagai pemandu lagu di tempat hiburan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat maksiat serta tempat-tempat hiburan liar di seluruh wilayah kabupaten Padang Lawas Utara.

Sebab katanya, kegiatan penertiban ini merupakan atensi langsung dari Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap sebagai bentuk implementasi untuk mewujudkan visi misi yakni membangun Padang Lawas Utara yang beriman, cerdas, maju dan beradat.

“Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin dalam mewujudkan visi misi Bupati Padang Lawas Utara serta sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di kabupaten Padang Lawas Utara,” tegasnya.

Pantauan, setelah dilakukan pemeriksaan data serta diberikan pengarahan, para wanita tersebut disuruh membuat perjanjian tertulis serta dipulangkan setelah ada keluarga atau pihak yang menjemput dan menjaminnya, jika nanti yang bersangkutan terjaring penertiban kembali, maka akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku untuk memberikan efek jera.(Ar)

×
Berita Terbaru Update