Notification

×

Iklan

Iklan

Soroti Masalah Limbah B3 di RSUD Gunungtua, Sekretaris KAHMI Paluta Minta Bupati Evaluasi Kinerja Direktur

Kamis, 27 Januari 2022 | 20:20 WIB Last Updated 2022-05-27T16:53:35Z

Foto : Dokumentasi utamanews.com

PADANG LAWAS UTARA - Sekretaris KAHMI (Korps Alumni HMI) Kabupaten Padang Lawas Utara Gubron Pohan meminta Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap untuk mengevaluasi kinerja Direktur RSUD Gunungtua dr Anita Syafrida Lubis yang dinilai tidak mampu dalam mengelola RSUD Gunungtua.

Pasalnya, rumah sakit milik pemerintah daerah itu diduga membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sembarangan, yang berpotensi menimbulkan penyakit bagi pengunjung, pasien maupun masyarakat sekitar RSUD.

"Apabila Bupati Padang Lawas Utara tidak bertindak secara tegas, ditakutkan dikemudian hari akan ada tindakan secara hukum sebagai mana yang tertuang dalam Undang-undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," ujar Gubron, Kamis (27/01/2022).

Gubron mengutarakan, tumpukan sampah tersebut terdapat di antaranya bekas botol infus, masker, dan limbah medis lainnya yang tertumpuk di satu tempat bercampur dengan tumpukan sampah rumah tangga lainnya.

Selain menyoroti terkait masalah limbah B3 yang dibuang sembarangan, Gufron juga menyoroti kinerja Direktur RSUD Gunungtua terkait masalah pelayanan RSUD yang dinilai tidak sesuai dan tidak layak.

"Direktur RSUD Gunungtua sepertinya tidak mampu mengatasi masalah klasik yang selama ini terjadi di rumah sakit tersebut, dimana masih terdapat banyak persoalan-persoalan yang terjadi, mulai dari sektor pelayanan publik maupun sektor sarana-prasarana seperti kebersihan toilet akibat minimnya fasilitas air bersih di RSUD tersebut," imbuhnya.

Ia menambahkan, sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Padang Lawas Utara, sudah selayaknya pemerintah daerah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Kalau masyarakat sudah nyaman berobat di rumah sakit tersebut, pastinya akan berimbas pada peningkatan PAD," pungkasnya.(Ar)

×
Berita Terbaru Update