Notification

×

Iklan

Iklan

Razia Kos-kosan, Satpol PP Paluta Amankan Belasan Orang Wanita

Kamis, 24 Februari 2022 | 15:17 WIB Last Updated 2022-05-27T16:53:30Z

Foto : Personel Satpol PP merazia kos-kosan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu (23/02/2022).

PADANG LAWAS UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) terhadap sejumlah kos-kosan di Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu (23/02/2022) sore.

Kepala Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara Darman Hasibuan diwakili Sekretaris Indra Saputra Nasution menyebutkan kegiatan ini dilakukan untuk menjalankan aturan ketertiban umum di tengah-tengah masyarakat .

“Ini kegiatan lanjutan dalam rangka menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat dan upaya kita untuk menciptakan kekondusifan dan ketertiban umum ditengah-tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, dari kegiatan penertiban ini pihaknya mengamankan 15 orang wanita yang diduga sebagai wanita penghibur, 1 orang laki-laki dari sejumlah kos-kosan. Seluruhnya yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pengarahan serta membuat perjanjian tertulis.

“Semua merupakan warga pendatang dari luar daerah Kabupaten Padang Lawas Utara yang sebagian besar tidak mempunyai surat keterangan domisili di Kabupaten Padang Lawas Utara,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat maksiat di seluruh wilayah kabupaten Padang Lawas Utara.

Pantauan, setelah dilakukan pemeriksaan data serta diberikan pengarahan, para wanita tersebut disuruh membuat perjanjian tertulis serta dipulangkan setelah ada keluarga atau pihak yang menjemput dan menjaminnya, jika nanti yang bersangkutan terjaring penertiban kembali, maka akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku untuk memberikan efek jera.(Ar)

×
Berita Terbaru Update