Notification

×

Iklan

Iklan

2 Rumah Semi Permanen di Paluta Hangus Terbakar

Jumat, 18 Maret 2022 | 14:47 WIB Last Updated 2022-05-27T16:53:25Z

Foto : Dua bangunan yang salah satunya rumah makan Padang hangus terbakar, Kamis (17/03/2022).

PADANG LAWAS UTARA - Dua unit bangunan semi permanen yang salah satunya merupakan rumah makan khas Padang di Jalan Lintas Gunungtua-Padangsidimpuan lingkungan I, Gunungtua, kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, ludes terbakar, Kamis (17/03/2022) siang.

Menurut laporan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara Darman Hasibuan, kebakaran menghanguskan dua unit rumah semi permanen yang merupakan rumah makan khas Padang "Sinar Minang" milik Deli Chaniago.

Katanya, informasi kebakaran diterima pihaknya sekitar pukul 14.15 Wib melalui telepon pribadi kepada salah satu anggota Damkar Kabupaten Padang Lawas Utara yang sedang bertugas.

“Petugas langsung menuju lokasi kejadian dengan menerjunkan 4 unit mobil pemadam kebakaran bersama personel,” katanya.

Setelah satu jam kemudian, api yang menghanguskan 2 unit bangunan semi permanen yang diduga menjadi sumber api tersebut dapat dikendalikan petugas dengan dibantu oleh masyarakat sekitar dan personel dari TNI/Polri tanpa menjalar ke bangunan lainnya.

“Dari hasil investigasi sementara, warga yang mengelola rumah makan tersebut menyadari api sudah menjalar ke atap rumah yang dugaan sementara akibat dari adanya hubungan arus pendek (korsleting),” terangnya.

Diketahui, pemilik bangunan semi permanen tersebut adalah Jaharuddin Siregar (chikles) yang merupakan anggota DPRD kabupaten Padang Lawas Utara.

Meskipun tidak ada korban jiwa, sijago merah menghanguskan dua unit bangunan semi permanen (Rumah makan Sinar Minang) dan kerugian materi ditaksir mencapai 200 juta Rupiah.

“Api cepat menjalar dan menghanguskan bangunan karena bangunan tersebut sebagian besar terbuat dari kayu dan merupakan bangunan yang sudah tua,” pungkasnya. (Ar)

×
Berita Terbaru Update