Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Paluta Hadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi

Jumat, 18 Maret 2022 | 20:25 WIB Last Updated 2022-05-27T16:53:25Z

Foto : Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap terima cenderamata dari Kepala KPP Pratama Padangsidimpuan, Jumat (18/03/2022).

PADANG LAWAS UTARA - Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap menghadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 bersama KPP Pratama Padang Sidempuan di Ballroom Hotel Sapadia Gunungtua, Jumat (18/03/2022).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten I, II, dan III, Kepala KPP Pratama Padang Sidempuan beserta jajaran, Pimpinan OPD, Unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap menyambut baik dan memberikan dukungan kepada KPP Pratama Padang Sidempuan atas terselenggaranya kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan untuk mengingatkan bahwa sebagai warga negara mempunyai kewajiban membayar dan melaporkan pajak penghasilan yang dimiliki kepada negara. 

Ia berharap, sebagai warga negara yang baik, seluruh masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara agar ikut berperan aktif dalam rangka optimalisasi penerimaan negara dengan membayar dan melaporkan pajaknya sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Selanjutnya, Bupati Padang Lawas Utara juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara dan masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) agar segera melaporkan SPT Tahunan dengan benar dan tepat waktu, yakni sebelum 31 Maret 2022. 

“Mengisi dan melaporkan SPT Tahunan tidak perlu dilakukan di kantor pajak lagi, namun sudah bisa dilakukan secara online. Caranya sangat mudah, praktis dan tidak repot. Dengan e-filing, pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Lebih awal lebih baik dan nyaman,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut, Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap juga melaksanakan secara simbolis Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2021 secara online dengan e-filing, didampingi oleh Kepala KPP Pratama Padang Sidempuan, Sekretaris Daerah, Asisten I, II, dan III.

Pada kesempatan tersebut, KPP Pratama Padang Sidempuan juga memberikan cinderamata kepada Bupati Padang Lawas Utara dan para perwakilan wajib pajak pembayaran pajak tahun 2021 di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara yang diharapkan dapat menjadi panutan bagi wajib pajak lainnya.(Ar)

×
Berita Terbaru Update