Notification

×

Iklan

Iklan

Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Kabupaten Padang Lawas Utara Operasi Pasar Ketersediaan Bahan Pokok

Kamis, 31 Maret 2022 | 20:32 WIB Last Updated 2022-05-27T16:53:21Z

Foto : Tim Satgas Pangan Kabupaten Padang Lawas Utara saat melakukan operasi pasar, Kamis (31/03/2022).

PADANG LAWAS UTARA - Untuk mencegah terjadinya lonjakan harga dan penimbunan bahan pangan jelang Ramadhan, tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Padang Lawas Utara gelar operasi pasar di pasar tradisional Gunungtua, Kamis (31/03/2022).

Turut dalam tim Operasi Pasar tersebut, antara lain Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Padang Lawas Utara Jhonson M Siregar, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj diwakili Kanit Ekonomi Polres Tapanuli Selatan Iptu Aswin, Kadis Perindag Ridi AP diwakili Kabid Perdagangan Afrul Fachrul Rozi Harahap, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, personil Satpol PP Paluta beserta anggota tim Satgas pangan kabupaten Padang Lawas Utara lainnya.

Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Padang Lawas Utara Jhonson M Siregar mengatakan, operasi pasar merupakan tugas pokok yang rutin dilakukan Satgas Pangan Kabupaten Padang Lawas Utara.

Selain untuk mengantisipasi lonjakan harga, operasi pasar ini juga untuk memastikan ketersediaan bahan pokok di bulan Ramadhan untuk wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Dari hasil peninjauan, saat ini harga bahan pokok di pasar masih dalam keadaan stabil,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi ketersediaan bahan pangan juga saat ini terpantau masih relatif stabil sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan bahan pokok.

Ia mengatakan, fluktuasi harga masih dalam kondisi wajar, harga cabe merah saat ini sekitar Rp. 35.000/kg, minyak goreng curah di kisaran harga Rp.16.000/kg hingga Rp.17.000/kg, beras Ir 64 Rp.11.000/kg dan untuk harga bahan pokok lainnya terpantau stabil.

“Alhamdulillah stok pangan cukup dan aman, harga masih relatif stabil, walau pun ada beberapa komoditi bahan pangan mengalami kenaikan jelang Ramadhan ini," katanya.

Lanjutnya, selain memantau ketersedian dan kondisi harga bahan pokok di pasar tradisional, tim satgas pangan kabupaten Padang Lawas Utara juga melakukan peninjauan ke sejumlah pasar modern seperti Alfamidi dan Indomaret serta pihak distributor.

Pada kesempatan ini, ia mengimbau kepada pedagang untuk tidak melakukan praktek penimbunan dan menaikan harga jelang Ramadhan, karena dapat dikategorikan sebagai bentuk pelangggaran terhadap Undang-undang.

"Para pedagang diimbau untuk menjual bahan pokok sesuai dengan harga berdasar kualitasnya. Jika tidak akan melanggar UU Perlindungan Konsumen dan UU tentang Perdagangan," katanya.

Selain melakukan sidak akan ketersediaan pangan, tim Satgas Pangan Kabupaten Padang Lawas Utara juga memberikan imbauan kepada pedagang maupun grosir untuk tidak melakukan penaikan harga serta tidak melakukan penimbunan bahan pokok.(Ar)

×
Berita Terbaru Update