Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Pasir Lancat Heboh, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan

Rabu, 27 April 2022 | 05:12 WIB Last Updated 2022-05-27T16:53:12Z

Foto : Personel Kepolisian dari Polsek Padang Bolak melakukan olah TKP ditemukannya korban, Selasa (26/04/2022).

PADANG LAWAS UTARA - Warga Desa Pasir Lancat, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dibuat heboh atas ditemukannya mayat seorang pria di daerah itu, Selasa (26/04/2022) pagi.

Warga sekitar kemudian melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), mendengar adanya laporan temuan mayat, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar bersama sejumlah personel polisi langsung terjun ke lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, korban sudah dibawa orangtuanya ke rumah duka. Korban diketahui bernama Dolok Siregar (26), yang belakangan diketahui tinggal di rumah kebun milik Mora Hasibuan di Desa Pasir Lancat.

"Selanjutnya, korban dilakukan pemeriksaan secara medis oleh dr Andre dari Puskesmas Ulak Tano di dalam rumah (duka) korban," terang Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj.

Dari hasil olah TKP ditemukan barang milik korban berupa uang tunai Rp 20 Ribu, yang berada persis di tempat pertama kali ditemukannya korban dalam keadaan tewas, yakni di jalan umum.

"Petugas juga menemukan sebuah egrek (alat memanen sawit) dengan panjang batang 3 meter milik korban," imbuh Kapolres.

Menurut keterangan istri korban Siti Sahara Siregar, korban diketahui memiliki riwayat penyakit asam lambung parah dan sudah menahun. Di mana, korban setiap hari terus bekerja berat dan terlambat makan.

Karena tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban serta permintaan istri korban yang juga meminta agar tidak dilakukan otopsi terhadap suaminya, mayat korban kemudian dimakamkan oleh keluarganya.

"Saat diperiksa usai ditemukan, seluruh tubuh korban sudah kaku dan dingin dengan posisi terlentang serta tak sadarkan diri. Saat pemeriksaan, juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," urai Kapolres.(Ar)

×
Berita Terbaru Update