Foto : Petugas kesehatan melakukan tes PMS kepada yang terjaring razia, Rabu (01/06/2022) dini hari. |
PADANG LAWAS UTARA - Sebagai upaya untuk pencegahan ancaman penularan Penyakit Menular Seksual (PMS) serta virus HIV/AIDS, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggandeng Dinas Kesehatan Paluta melakukan razia penertiban tempat hiburan malam dan warung tuak di wilayah kabupaten Paluta, Selasa (31/05/2022) malam.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Paluta Indra Saputra Nasution menyebutkan, kerjasama dengan Dinas Kesehatan ini sebagai langkah dalam mencegah penyebaran penyakit PMS atau HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya.
“Untuk pencegahan penularan PMS di Paluta jika ada yang terindikasi, kita menggandeng Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan penyakit menular berbahaya lainnya,” ujarnya.
Indra mengatakan, ada 11 orang wanita dan 1 orang waria yang diduga bekerja sebagai pemandu karaoke atau wanita penghibur di sejumlah karaoke dan tempat hiburan malam serta warung tuak di wilayah kabupaten Paluta diamankan petugas dan dibawa ke kantor Satpol PP Paluta.
Selain memberikan pembinaan, tim kesehatan dari Dinkes Paluta juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan indikasi PMS maupun penyakit menular lainnya. “Semua yang ditertibkan, dilakukan tes darah untuk memastikan tidak adanya yang terjangkit penyakit menular,” jelasnya.
Jika ada yang terindikasi atau reaktif mengidap PMS, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan serta penanganan medis terhadap yang bersangkutan secara berkelanjutan.
Indra menambahkan, kegiatan penertiban yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan ini juga merupakan upaya untuk meminimalisir pekat serta menjawab keluhan masyarakat terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang ada.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paluta dr Sri Prihatin Harahap diwakili Kabid P2P dr Afrida Henny Simamora menyebutkan bahwa pihaknya membawa tim kesehatan dari Dinkes Paluta bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Gunungtua.
“Kita melakukan pemeriksaan melalui tes darah serta screening dan memberikan konseling terkait bahaya penularan PMS,” terangnya.
Afrida menjelaskan, gangguan atau indikasi PMS ini tidak selalu menimbulkan gejala tertentu. Karena itulah, seseorang dapat tertular penyakit ini dari seseorang yang tampak sehat dan tidak terlihat jika dirinya telah terinfeksi.
Sebab katanya, penularan PMS ini tidak selalu melalui hubungan seksual, namun dapat menyebar melalui transfusi darah atau berbagi jarum suntik dengan penderita serta kontak dengan kulit atau selaput lendir yang telah terinfeksi, contohnya luka di kulit bagian tubuh.
“Dari 12 orang yang diperiksa, hasilnya tidak ada yang terindikasi atau seluruhnya non reaktif terhadap PMS maupun penyakit menular lainnya,” pungkasnya.(Ar)