Foto : Pihak pemadam kebakaran dibantu warga saat memadamkan api, Rabu (04/05/2022). |
PADANG LAWAS UTARA - 2 bangunan rumah semi permanen milik Sugeng Prayetno (35) dan Dirhammuddin Rambe (30) warga Desa Hambulo, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (04/05/2022) sore hangus terbakar.
Untuk mencegah meluasnya api, pihak pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Paluta menurunkan 4 mobil pemadam kebakaran ke lokasi untuk mempercepat proses pemadam api.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 15.30, sekitar pukul 15.50 petugas kita menerima informasi terjadinya kebakaran, 4 mobil pemadam kebakaran langsung diturunkan ke lokasi untuk memadamkan api, dengan bantuan masyarakat sekitar pukul 17.00 api berhasil dipadamkan ," ujar Kabid Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paluta Paranginan Simatupang saat di konfirmasi oleh Daltonews.com.
Berdasarkan laporan Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, terjadinya kebakaran diduga akibat arus pendek listrik dari salah satu rumah warga korban kebakaran.
"Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik, dan akibat kebakaran tersebut diperkirakan korban mengalami kerugian mencapai 150 juta rupiah," jelasnya.
Zulfikar menambahkan, untuk mencegah perbuatan tidak bertanggungjawab dan memudahkan pemeriksaan, pihaknya telah memasang garis polisi (police line) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) agar tidak diakses oleh masyarakat.(Ar)