Notification

×

Iklan

Iklan

Sebanyak 48 Orang PPPK Tenaga Guru Tahap I Kabupaten Paluta Terima SK di BKPSDM Paluta

Kamis, 12 Mei 2022 | 18:16 WIB Last Updated 2022-05-27T16:53:09Z

Foto : 48 orang penerima SK PPPK tenaga guru, Kamis (12/05/2022).

PADANG LAWAS UTARA - Sebanyak 48 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tenaga guru tahap 1 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) formasi tahun 2021 mengambil surat keputusan (SK) pengangkatan, Kamis (12/05/2022).

Pengambilan SK ini dilaksanakan di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Dumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Paluta secara langsung. Menurut pelaksana tugas kepala BKPSDM Paluta H Rizky Basyah Harahap melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Muhammad Yan Rivai mengatakan bahwa mengingat urgensinya, penyerahan SK PPPK ini harus segera dilaksanakan.

“Mengingat urgensi dari SK PPPK ini, makanya kita memberitahukan kepada yang bersangkutan untuk mengambil SK secara langsung,” ujarnya.

Katanya, ada 48 orang PPPK tenaga guru yang lolos pada seleksi penerimaan tahap 1 formasi tahun 2021 yang mengambil SK secara langsung di kantor BKPSDM Paluta, sedangkan untuk SK PPPK yang lolos seleksi penerimaan tahap 2 ada 51 orang dan saat ini masih proses untuk segera dilaksanakan secepat mungkin mengingat SK ini sangat urgent untuk segera diserahkan.

“Untuk tahap 2, saat ini masih proses dan sudah di BKPSDM Paluta serta akan kita upayakan agar se-segera mungkin dapat diserahkan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Dalam pengambilan SK PPPK tahap 1 tersebut dilakukan dengan melaksanakan penandatangan kontrak oleh yang bersangkutan dengan pihak BKPSDM Paluta.(Ar)

×
Berita Terbaru Update