Foto : Tersangka saat diamankan pihak Kepolisian. |
PADANG LAWAS UTARA - Mengaku Polwan yang berdinas di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), seorang wanita berinisial FS (23), asal Dusun V, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Utara berhasil menipu korbannya hingga belasan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun, aksi penipuan yang dilakukan FS, berawal saat dirinya datang ke rumah Aminah Harahap (35) yang ada di Lingkungan VII (Kampung Banjir), Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), sekira April 2022 yang lalu.
Saat itu, FS datang dengan maksud untuk mengontrak rumah di samping kediaman Aminah. Kepada Aminah, FS mengaku jika dirinya seorang Polwan yang berdinas di Polres Tapsel. Pertemuan itu menjadi awal dari aksi penipuan yang dilakukan FS terhadap Aminah Harahap.
"Saat itu, tersangka (FS) bercerita kepada korban (Aminah) bahwa ia berkeinginan untuk membantu mengurus sepeda motor korban yang sedang ditahan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal," ujar Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, pada Senin (06/06/2022) malam.
Bahkan, FS mengaku jika dirinya mampu mengeluarkan suami Aminah yang saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan. Aminah yang terpedaya akan kata-kata manis dari FS bahkan rela menyerahkan sejumlah uang kepada FS, untuk membantu pengurusan masalahnya.
"Kali pertama, korban memberi uang ke tersangka sebanyak Rp 2 juta. Kedua, sebanyak Rp 2 juta. Ketiganya, sebanyak Rp 4 juta. Terakhir, tersangka meminta uang sebanyak Rp 5 juta," imbuh Roman
Namun begitu, meski sudah menyerahkan uang dengan total Rp 13 juta, urusan yang dijanjikan FS akan diselesaikan tak kunjung selesai. Kecurigaan semakin memuncak, saat FS mengaku ingin pindah rumah dari kontrakan Aminah. Tidak terima, Aminah melaporkan hal tersebut ke Polsek Padang Bolak.
"Setelah diselidiki, ternyata tersangka adalah Polwan gadungan. Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti ditahan di Mako Polsek Padang Bolak," pungkas Roman.(Ar)