Foto : Tersangka bersama barang bukti yang diamankan. |
PADANG LAWAS UTARA - Unit Reskrim Polsek Dolok, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), terus menggencarkan pemberantasan segala jenis perjudian, baik online maupun darat. Salah satunya, Sabtu (27/08/2022) malam, petugas Polsek Dolok, sukses meringkus seorang bandar judi angka tebakan online berinisial, DS (49).
Warga Desa Penarik, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) itu, tidak berdaya saat petugas memergokinya sedang melakukan praktik perjudian togel jenis online Hong Kong Prize. Pria berkumis tipis itu hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke Mako Polsek Dolok.
"Yang bersangkutan (DS) diamankan dari warung miliknya di Desa Penarik, diduga saat melakukan praktik judi online angka tebakan (togel)," terang Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni.
Penangkapan terhadap DS, bukannya tidak beralasan. DS sudah lama membuat resah masyarakat sekitar, diduga akibat kerap menerima pemasang togel di warungnya. Menerima laporan masyarakat terkait aktivitas terlarang DS, petugas akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankannya.
"Dari yang bersangkutan, turut diamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 606 ribu diduga hasil transaksi pemasangan togel, satu unit Handphone Android warna hitam diduga sebagai sarana memasang togel online, dua buah buku tulis berisi angka tebakan, sebuah buku tafsir mimpi, serta sebuah rekap nomor togel yang keluar," pungkas Imam.