Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolres Tapsel Tegaskan Tidak Ada Tempat Untuk Penyakit Masyarakat di Wilayah Hukumnya

Jumat, 19 Agustus 2022 | 00:06 WIB Last Updated 2022-08-18T17:07:11Z

Foto : Forkopimda dan unsur masyarakat lainnya menandatangani komitmen bersama.

PADANGSIDIMPUAN - Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni, menegaskan bahwa tidak ada tempat untuk berbagai macam jenis penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. Untuk itu, Imam mengajak segenap elemen masyarakat untuk mendukung program Polri guna memberantas penyakit masyarakat yang ada.


"Saya selaku Kapolres Tapsel bersama Forkopimda mengajak seluruh stakeholder dan komponen masyarakat lainnya untuk menekan dan berkomitmen bahwa tidak ada tempat untuk penyakit masyarakat," ujar Imam di sela-sela penandatanganan komitmen bersama Forkopimda dan para tokoh dari Kabupaten Tapsel dan Padang Lawas Utara (Paluta) dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat, Kamis (18/8/2022) sore.


Seperti diketahui bersama, kata Imam, maraknya penyakit masyarakat seperti minuman keras (Miras), judi, dan narkoba, dikuatirkan dapat menimbulkan berbagai konflik sosial. Dengan saling bersinergi untuk memberantas penyakit masyarakat, diharapkan akan terwujud rasa aman dan nyaman bagi masyarakat guna membangun pemerintahan untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat. 


"Nantinya kegiatan ini akan kita tindak lanjuti dengan kegiatan pencegahan preventif dan penegakan hukum, seperti operasi dan patroli gabungan, sehingga penegakan hukum di daerah kita sesuai atensi dari pemerintah dan dapat berjalan cepat, nyata, serta adil," terangnya dalam acara yang digelar di Mako Polres Tapsel tersebut.(Ar)

×
Berita Terbaru Update