Foto : Kondisi tembok dinding ruang tahanan yang jebol di Lapas Kelas II Sipirok. |
TAPANULI SELATAN - Sebanyak 7 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil melarikan diri setelah membobol tembok dinding tahanan, Senin (07/11/2022), pukul 04.00 WIB.
Kepala Lapas kelas II B Sipirok belum berhasil dihubungi dan memberikan keterangan terkait. Namun di sejumlah grup WhatsApp informasi terkait lepasnya tahanan lapas kelas II B Sipirok ini sudah beredar.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni kepada media membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, ke 7 tahanan ini diduga melarikan diri memanjat tembok setinggi 6 meter dan turun menggunakan kain sebagai tali.
"Setelah membobol dinding ruang tahanan, kemudian tahanan memanjat dinding setinggi 6 meter dan turun menggunakan kain sebagai tali," katanya.
Imam juga menjelaskan bahwa pihaknya bersama pihak Lapas sedang melakukan pencarian. Dia berharap masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada melihat tahanan yang kabur tersebut.
Berikut daftar nama 7 tahanan Rutan Sipirok yang melarikan diri :
- Pian Nasution (42), alamat Desa Janji Manaon, Kacamatan Batang Angkola, Tapsel, (tahanan narkoba)
- Jonri Batubara (38), alamat Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayur matinggi, Tapsel (tahanan narkoba)
- Muhammad Ramadhan (29), alamat Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel (tahanan kasus Pasal 363 KUHP)
- M Hatta Harahap (44), alamat JalanSatrio Tangko, RT 001/RW 001, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau (tahanan narkoba)
- Syamsul Harahap (42), alamat Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Tapsel, (tahanan narkoba)
- Enda Muda Lubis (42), alamat Lingk II, Kelurahan Pintu Padang 1, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel (Narapidana vonis 5 tahun, 6 bulan, subsider 2 bulan)
- Marahakim Dalimunte (35), alamat Desa Sidadi II, kecamatan Batang Angkola, Tapsel (tahanan narkoba).