Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Paluta Salurkan Bansos Untuk Pelaku Usaha Mikro yang Terdampak Inflasi 2022

Senin, 12 Desember 2022 | 23:42 WIB Last Updated 2022-12-12T16:51:57Z

Foto : Pemkab Paluta, Kejari Paluta dan masyarakat penerima manfaat berfoto bersama.

PADANG LAWAS UTARA - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Dinas Koperasi UKM dan Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan sosial (bansos) bagi pelaku Usaha Mikro yang berdomisili di Kabupaten Paluta, Senin (12/12/2022).

Bansos tersebut diberikan dalam rangka mengurangi beban ekonomi masyarakat pelaku Usaha Mikro yang terdampak inflasi tahun 2022.

Penyerahan bansos untuk bulan Oktober, November, dan Desember tersebut diserahkan oleh Bupati Paluta Andar Amin Harahap diwakili oleh Asisten II Setdakab Paluta Haholongan Siregar secara simbolis kepada 20 orang penerima manfaat.

"Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Paluta kepada bapak - ibu pelaku usaha di Kabupaten Paluta yang terdampak inflasi akibat naiknya harga BBM, kami berharap dengan disalurkannya bantuan ini dapat meringankan kesulitan ekonomi bapak - ibu pada pergerakan inflasi tahun 2022 ini," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Ketenagakerjaan Paluta Siti Awan Lubis melalui Sekretaris Dinas Muhammad Asypan Addawai melaporkan data calon penerima bansos yang masuk berjumlah 926 data/berkas dan yang lolos sebagai penerima bansos sebanyak 667 berkas 

"Data calon penerima bansos yang masuk 926 berkas, data calon penerima bansos yang tidak lolos sebanyak 259 berkas dengan rincian 83 berkas calon tidak lolos karena menerima bantuan PKH, BPNT dan BST. Sementara, 176 berkas calon tidak lolos karena tidak memenuhi kriteria calon penerima bansos pelaku Usaha Mikro Kabupaten Paluta," terangnya.

Ia menambahkan, besaran bantuan yang diberikan sebanyak Rp.200.000/bulan untuk bulan Oktober, November dan Desember dengan cara di transfer ke rekening masing-masing penerima manfaat.

"Total yang diserahkan sebanyak Rp.600.000 untuk bulan Oktober, November dan Desember dengan cara transfer ke rekening bapak - ibu penerima manfaat," jelasnya.

Turut hadir dalam penyerahan bansos tersebut Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Paluta Jhonson M Siregar, mewakili Kajari Paluta Verawati Manalu dan undangan lainnya.

×
Berita Terbaru Update