Foto: Kondisi rumah pasca kebakaran. |
PADANG LAWAS UTARA – Satu unit Rumah permanen milik Darwin Ritonga (60), di Desa Jabijabi, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), terbakar saat ditinggal pemilik keluar kota, Minggu (28/7/2024) subuh.
Kuat dugaan, Rumah permanen di Kabupaten Paluta yang terbakar saat ditinggal pemilik keluar Kota tersebut akibat korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Tidak ada korban jiwa atas insiden ini, namun kerugian materil mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, melalui Kapolsek Padang Bolak AKP Harun Manurung, membenarkan adanya insiden itu. Kata Kapolsek, tetangga sekitar rumah, awalnya melihat api telah membakar rumah yang sedang kosong itu.
"Kemudian, Tim Regu Tanggap Darurat dari PT ANJ Agri dan Kepolisian, tiba di TKP. Bersama masyarakat, Tim berupaya memadamkan api," jelas Kapolsek.
Setelah berjibaku selama satu jam lebih, lanjut Kapolsek, api akhirnya berhasil padam. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kejadian nahas tersebut. Pihaknya, juga tengah memeriksa saksi-saksi di sekitar TKP.
"Dugaan sementara, penyebab kebakaran karena korsleting listrik," tutup Kapolsek.