![]() |
Foto: Bupati Paluta serahkan LKPD Paluta 2024 ke BPK Perwakilan Sumut, Rabu (26/3/2025). |
Infotabagsel.com - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Reski Basyah Harahap, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Paluta Tahun 2024 – Unaudited ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut Paula Henry Simatupang di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jl. Imam Bonjol No. 22 Medan, Rabu (25/3/2025).
Bupati Paluta menyampaikan bahwa penyerahan laporan keuangan daerah merupakan wujud dari pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ditambahkan oleh Bupati, bahwa Pemerintah Kabupaten Paluta mendukung seluruh tahapan pemeriksaan dan terbuka atas saran yang membangun dari BPK Perwakilan Provinsi Sumut.
"Terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Bapak Paula Henry Simatupang yang telah menerima laporan keuangan daerah Kabupaten Paluta, kami akan mendukung penuh seluruh tahapan pemeriksaan dan kami mengharapkan tanggapan dan saran untuk perbaikan penyusunan laporan keuangan daerah Kabupaten Paluta," kata Bupati Reski Basyah Harahap.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut Paula Henry Simatupang menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Paluta karena telah menyerahkan laporan keuangan daerah ke BPK Perwakilan Provinsi Sumut.
"Terima kasih karena telah melaksanakan kewajiban konstitusional dengan menyerahkan laporan keuangan daerah kepada BPK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan selama 2 bulan," kata Paula Henry.
Turut mendampingi Bupati Paluta, Sekretaris Daerah Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Plt Inspektur Hendra Siregar dan Kepala BPKPD Bangun Ritonga.